Studi Banding GSR Part 2 dan ISO 45001: Standar Keamanan Nuklir dan Kesehatan Kerja

Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) baru-baru ini mengumumkan studi penting yang membandingkan dua standar keselamatan besar, yakni GSR Part 2 yang dikeluarkan oleh IAEA dan ISO 45001:2018, standar terbaru untuk Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

Penelitian ini menyoroti pentingnya memperbarui sistem manajemen di industri nuklir Indonesia untuk memastikan perlindungan tidak hanya terhadap pekerja, tetapi juga masyarakat dan lingkungan sekitar. Hasil studi menunjukkan bahwa ISO 45001:2018 telah memenuhi sebagian besar persyaratan dalam GSR Part 2. Namun, terdapat beberapa hal yang masih perlu disesuaikan, seperti penambahan tujuan dasar yang mencakup masyarakat dan lingkungan hidup, serta demonstrasi kepemimpinan di setiap level manajer untuk memastikan keselamatan.

Studi Banding GSR Part 2 dan ISO 45001: Standar Keamanan Nuklir dan Kesehatan Kerja

Dengan adanya revisi Peraturan BAPETEN yang mengacu pada GSR Part 2, perusahaan-perusahaan yang telah menggunakan ISO 45001 diharapkan dapat melakukan beberapa penyesuaian agar sesuai dengan regulasi baru di sektor nuklir. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa Indonesia tetap berada di jalur yang tepat dalam mematuhi standar keselamatan internasional yang ketat.

Studi ini menunjukkan komitmen BAPETEN dalam meningkatkan standar keselamatan di industri nuklir nasional, dan sekaligus memastikan kesesuaian dengan standar kesehatan dan keselamatan kerja internasional.

Baca/unduh dokumen di sini.

Posting Komentar untuk "Studi Banding GSR Part 2 dan ISO 45001: Standar Keamanan Nuklir dan Kesehatan Kerja"