Kebutuhan Sistem Deteksi Radiasi di Indonesia Semakin Mendesak

Penelitian dari Jurnal Pengawasan Tenaga Nuklir, Jupeten Vol. 2 No. 1 Juli 2022, menyoroti perlunya pemasangan sistem deteksi radiasi yang lebih banyak di perbatasan dan pintu masuk negara untuk mencegah bahan radioaktif di luar kendali (MORC). Studi ini menekankan bahwa Indonesia, dengan wilayah kepulauan yang luas, sangat rentan terhadap penyelundupan bahan berbahaya seperti radioaktif.

Berdasarkan analisis, ada kesenjangan yang besar antara jumlah perangkat deteksi radiasi yang terpasang saat ini dengan kebutuhan yang ada. Hanya sedikit unit yang telah dipasang, sementara lebih dari 150 unit diperlukan untuk mengamankan pelabuhan laut, bandara internasional, dan pos lintas batas negara. Upaya ini sangat penting dalam menjaga keamanan dan mencegah potensi penyalahgunaan bahan radioaktif untuk tujuan terorisme atau tindakan melanggar hukum lainnya.

Penelitian ini merekomendasikan agar BAPETEN mengambil peran koordinator dalam meningkatkan keamanan nuklir, sambil menunggu regulasi lebih lanjut untuk memperkuat kerjasama antara kementerian dan lembaga terkait.

Baca/unsuh jasil kajian di sini.

Posting Komentar untuk "Kebutuhan Sistem Deteksi Radiasi di Indonesia Semakin Mendesak"