BAPETEN Serukan Pentingnya Regulasi Baru untuk Modifikasi dan Utilisasi Instalasi Nuklir Nonreaktor

Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) menyoroti urgensi penerbitan peraturan baru terkait modifikasi dan utilisasi instalasi nuklir nonreaktor (INNR) di Indonesia. Hal ini disampaikan dalam publikasi terbaru Jurnal Pengawasan Tenaga Nuklir yang dirilis bulan ini, menegaskan bahwa instalasi nuklir di Indonesia yang sudah beroperasi lama, seperti fasilitas penyimpanan bahan bakar nuklir bekas (KHIPSB3), membutuhkan pembaruan dan pengawasan lebih lanjut.

Menurut Zulfiandri, penulis kajian dari Direktorat Pengaturan Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir BAPETEN, banyak instalasi nuklir nonreaktor di Indonesia telah beroperasi selama puluhan tahun. Tantangan yang muncul meliputi keusangan peralatan dan ketidaktersediaan suku cadang, yang memicu kebutuhan akan modifikasi untuk memastikan keamanan operasional. “Modifikasi ini diperlukan untuk meningkatkan keselamatan dan efisiensi operasi,” ujar Zulfiandri.

INNR

Sejauh ini, Indonesia belum memiliki peraturan spesifik yang mengatur secara rinci tentang keselamatan modifikasi atau utilisasi baru INNR. BAPETEN berharap regulasi ini bisa segera diterbitkan guna memberikan panduan teknis yang lebih baik bagi pemegang izin dan evaluator dalam melakukan perubahan signifikan pada instalasi nuklir.

Salah satu contoh modifikasi yang telah dilakukan adalah pada KHIPSB3, fasilitas penyimpanan sementara bahan bakar nuklir bekas, yang mengganti sistem kendali dari analog ke digital menggunakan Programmable Logic Controllers (PLC). BAPETEN mengingatkan bahwa modifikasi semacam ini harus diawasi ketat untuk memastikan tidak adanya dampak negatif terhadap keselamatan.

Selain itu, penelitian ini juga mengacu pada standar keselamatan yang diterbitkan oleh Badan Energi Atom Internasional (IAEA) dan Komisi Regulasi Nuklir AS (USNRC), yang menetapkan bahwa setiap modifikasi harus mematuhi prosedur ketat, mulai dari pramodifikasi hingga tahap pascamodifikasi.

Dengan semakin berkembangnya teknologi nuklir dan meningkatnya kebutuhan operasional, Zulfiandri mengimbau agar Indonesia segera menerbitkan peraturan yang mengatur secara spesifik langkah-langkah yang harus diambil saat melakukan modifikasi pada instalasi nuklir nonreaktor. “Kami berharap regulasi ini segera terealisasi untuk meningkatkan keselamatan dan efektivitas INNR di masa depan,” tambahnya.

Baca/unduh hasil kajian di sini.

Posting Komentar untuk "BAPETEN Serukan Pentingnya Regulasi Baru untuk Modifikasi dan Utilisasi Instalasi Nuklir Nonreaktor"