BAPETEN Perkuat Etika Proteksi Radiasi dalam Pemanfaatan Teknologi Nuklir

Peneliti BAPETEN sedang mengkaji ulang peraturan terkait proteksi radiasi guna meningkatkan keselamatan dalam pemanfaatan teknologi nuklir. Berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh Peneliti Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), revisi Peraturan Pemerintah No. 33 Tahun 2007 sedang berjalan untuk mengadopsi prinsip keselamatan radiasi terbaru yang dianjurkan oleh Badan Energi Atom Internasional (IAEA).

Menurut Yus Rusdian Akhmad, peneliti BAPETEN yang terlibat dalam kajian ini, perubahan ini sangat penting karena berfokus pada tiga prinsip utama: justifikasi, optimisasi, dan batas dosis individu. Ketiga prinsip ini diambil dari pedoman IAEA GSR Part 3 dan akan diimplementasikan secara bertahap. “Dengan penerapan prinsip ini, kami dapat memastikan bahwa pemanfaatan radiasi di Indonesia lebih aman dan mengikuti standar internasional,” ujar Yus Rusdian Akhmad.

Indonesia Perkuat Etika Proteksi Radiasi dalam Pemanfaatan Teknologi Nuklir

Perubahan ini juga sejalan dengan perkembangan global dalam bidang proteksi radiasi, di mana standar keselamatan terus berkembang untuk menghadapi tantangan baru dalam pemanfaatan teknologi nuklir. Selain itu, kajian ini juga menyoroti pentingnya etika proteksi radiasi, yang tidak hanya mempertimbangkan aspek teknis, tetapi juga aspek sosial dan ekonomi, sehingga perlindungan terhadap pekerja dan masyarakat dapat dilakukan secara adil.

Peneliti BAPETEN juga berharap revisi peraturan ini dapat mengatasi kesenjangan pemahaman antara berbagai pihak terkait, baik di tingkat nasional maupun internasional. “Keselamatan adalah prioritas utama, dan kami berupaya agar seluruh pemangku kepentingan dapat memahami dan menerapkan prinsip-prinsip ini dengan benar,” tambah Yus.

Dalam konteks ini, etika proteksi radiasi akan menjadi landasan dalam setiap keputusan yang diambil, terutama dalam situasi paparan yang direncanakan, kedaruratan, atau yang sudah ada. BAPETEN juga berkomitmen untuk terus memperkuat budaya pengawasan di Indonesia guna memastikan bahwa pemanfaatan teknologi nuklir berjalan sesuai dengan prinsip keselamatan dan keadilan.

Baca/unduh hasil kajian di sini.

Posting Komentar untuk "BAPETEN Perkuat Etika Proteksi Radiasi dalam Pemanfaatan Teknologi Nuklir"