Penelitian Penerapan Standar Keselamatan PLTN Apung: Solusi Inovatif di Tengah Keterbatasan Lahan

Penggunaan lahan yang semakin terbatas akibat pertumbuhan populasi dan pembangunan infrastruktur menuntut adanya inovasi dalam sektor energi. Salah satu solusi yang tengah dikembangkan adalah Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Apung, yang memanfaatkan kapal tongkang sebagai wadah reaktor nuklir di atas permukaan laut.

PLTN Apung

Dalam makalah terbaru yang diterbitkan di Jurnal Pengawasan Tenaga Nuklir, peneliti Fery Putrawan Cusmanri dari KEPCO International Nuclear Graduate School, Korea Selatan, membahas pentingnya penerapan General Safety Requirement (GSR) Part 7 yang dikeluarkan oleh International Atomic Energy Agency (IAEA) untuk memastikan kesiapsiagaan dan penanggulangan kedaruratan nuklir pada desain PLTN Apung.

Penerapan Standar Keselamatan PLTN Apung

Penelitian ini menggarisbawahi bahwa meskipun PLTN Apung menawarkan fleksibilitas dan efisiensi, terutama di pulau-pulau terpencil dan anjungan pengeboran lepas pantai, desain ini tetap harus mematuhi standar keselamatan yang ketat. Beberapa aspek penting yang harus diperhatikan adalah zona kedaruratan nuklir, perluasan zona kedaruratan, komunikasi publik yang efektif, dan penanganan limbah radioaktif.

Makalah ini diharapkan dapat memberikan masukan berharga bagi revisi regulasi di Indonesia terkait keselamatan dan keamanan instalasi nuklir, serta menjadi referensi penting dalam pengembangan lebih lanjut PLTN Apung di tanah air.

Baca/unduh dokumen hasil penelitian di sini.

Posting Komentar untuk "Penelitian Penerapan Standar Keselamatan PLTN Apung: Solusi Inovatif di Tengah Keterbatasan Lahan"