Pemerintah Meluncurkan Pedoman Baru untuk Pemantauan Lepasan Zat Radioaktif

Dalam upaya memperkuat pengawasan terhadap pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) baru saja merilis revisi terbaru dari Pedoman Teknis Pemantauan Lepasan Zat Radioaktif ke Udara dan Air. Pedoman ini bertujuan untuk memastikan pemantauan yang ketat terhadap lepasan zat radioaktif yang dihasilkan dari berbagai fasilitas nuklir non-daya, seperti fasilitas produksi radioisotop, pengelolaan limbah radioaktif, dan reaktor penelitian.

Pedoman

Pedoman tersebut memberikan panduan teknis bagi pemegang izin dalam mengelola dan memantau zat radioaktif yang dilepaskan ke lingkungan, baik melalui udara maupun air. Salah satu poin penting dalam pedoman ini adalah kewajiban pemegang izin untuk melakukan pemantauan terus-menerus terhadap lepasan zat radioaktif, serta memastikan pengukuran yang akurat menggunakan peralatan seperti spektrometer gama.

"Pedoman ini merupakan langkah penting dalam upaya kami memastikan bahwa lepasan zat radioaktif dari fasilitas nuklir tetap berada di bawah batas yang ditetapkan, sehingga keselamatan publik dan lingkungan tetap terjaga," ujar Kepala BAPETEN, Taruniyati Handayani, dalam sambutannya.

Dengan adanya pedoman ini, BAPETEN berharap dapat meningkatkan akuntabilitas fasilitas nuklir dalam memantau dan melaporkan lepasan radioaktifnya, serta mendorong penerapan praktik terbaik di industri nuklir nasional. Pedoman ini juga akan terus diperbarui seiring perkembangan teknologi dan pengetahuan di bidang pengawasan nuklir.

Baca/unduh dokumen di sini.

Posting Komentar untuk "Pemerintah Meluncurkan Pedoman Baru untuk Pemantauan Lepasan Zat Radioaktif"