Keselamatan Penggunaan Kembali Tapak Bekas untuk Instalasi Nuklir

Dalam upaya pembangunan instalasi nuklir di Indonesia, penggunaan kembali tapak bekas fasilitas industri menjadi salah satu strategi yang menjanjikan. Menurut penelitian yang dipublikasikan dalam Jurnal Pengawasan Tenaga Nuklir edisi Desember 2022, tapak bekas seperti pembangkit listrik dan industri besar dapat dimanfaatkan kembali untuk keperluan nuklir. Hal ini memberikan banyak keuntungan, termasuk penghematan lahan dan infrastruktur yang telah tersedia.

Credit: Pixabay

Namun, keselamatan tetap menjadi perhatian utama. Makalah yang ditulis oleh Fery Putrawan Cusmanri menekankan bahwa sisa residu dari fasilitas sebelumnya, keandalan struktur yang ada, dan riwayat kedaruratan fasilitas adalah faktor yang harus diperhitungkan secara serius. 

Rekomendasi ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2012 tentang Keselamatan dan Keamanan Instalasi Nuklir. Dengan evaluasi menyeluruh, diharapkan strategi ini dapat diimplementasikan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di Indonesia.

Baca/unduh hasil kajian di sini.

Posting Komentar untuk "Keselamatan Penggunaan Kembali Tapak Bekas untuk Instalasi Nuklir"