Rencana Dekomisioning Reaktor Nuklir TRIGA-2000, Regulasi Perlu Diperkuat

Rencana untuk menutup dan melakukan dekomisioning terhadap reaktor riset TRIGA-2000 di Bandung mencuat pada akhir 2021, seperti yang diungkapkan oleh Kepala BRIN. Namun, kajian terbaru menunjukkan bahwa regulasi yang ada saat ini belum sepenuhnya memadai untuk memfasilitasi langkah penting ini.


Studi yang dilakukan oleh Reno Alamsyah dan Anggoro Septilarso dari BAPETEN menyoroti bahwa regulasi nasional terkait dekomisioning TRIGA-2000 perlu diperkuat. Proses dekomisioning harus diatur dengan ketat, tidak hanya untuk memenuhi standar keselamatan dan keamanan nuklir internasional, tetapi juga untuk melindungi lingkungan. Studi ini menekankan perlunya kebijakan nasional yang mengatur dekomisioning, pengelolaan limbah radioaktif, serta remediasi lingkungan.

Dengan sejarah panjang lebih dari 50 tahun, TRIGA-2000 pernah menjadi reaktor riset penting bagi Indonesia. Namun, untuk masa depan yang lebih aman, dibutuhkan regulasi yang tepat guna memastikan dekomisioning berjalan dengan efektif dan aman.

Baca/unduh hasil kajian di sini.

Posting Komentar untuk "Rencana Dekomisioning Reaktor Nuklir TRIGA-2000, Regulasi Perlu Diperkuat"