Indonesia Menyesuaikan Regulasi Transportasi Material Radioaktif: Pentingnya Integrasi Tipe Material SCO-III dalam Standar Nasional
Pada Seminar Keselamatan Nuklir 2023, sebuah studi penting mengenai dampak revisi standar IAEA SSR-6 tahun 2012 menjadi SSR-6 (rev.1) 2018 pada regulasi transportasi material radioaktif di Indonesia disampaikan oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN). Indonesia pertama kali menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2015 (PP 58/2015), mengadopsi standar SSR-6 2012 dari IAEA sebagai panduan keselamatan dan keamanan dalam transportasi bahan radioaktif. Namun, dengan revisi SSR-6 pada 2018, BAPETEN melakukan analisis yang menunjukkan adanya perubahan mendasar yang perlu segera diakomodasi dalam PP 58/2015 untuk tetap sejalan dengan standar internasional.
Salah satu perubahan utama yang ditemukan adalah penambahan tipe material baru, yaitu SCO-III, yang memungkinkan pengangkutan objek berukuran besar yang terkontaminasi atau telah teraktivasi seperti limbah radioaktif dari proses dekomisioning reaktor. SCO-III memberikan solusi khusus untuk pengangkutan material besar tanpa harus menggunakan kemasan yang biasanya menjadi kendala dalam pengangkutan limbah hasil dekomisioning reaktor nuklir.
Perubahan lainnya yang signifikan adalah penggantian terminologi dari "tingkat radiasi" menjadi "tingkat dosis" untuk mendefinisikan dasar pengukuran dalam berbagai persyaratan regulasi. Hal ini dilakukan untuk memberikan kejelasan yang lebih baik dalam implementasi standar keselamatan di lapangan.
Konklusi dan Rekomendasi: Penerapan standar SSR-6 yang terbaru ini disimpulkan akan memperkuat regulasi keselamatan transportasi material radioaktif di Indonesia. Dengan penambahan tipe material SCO-III dan terminologi baru yang lebih tepat, Indonesia diharapkan dapat memenuhi standar internasional, menjaga keselamatan publik, serta mendukung kemajuan industri nuklir dalam negeri. BAPETEN merekomendasikan revisi PP 58/2015 dan beberapa peraturan di bawahnya, termasuk BR 7/2020 dan BR 4/2022, untuk menyesuaikan perubahan ini agar regulasi Indonesia tetap mutakhir dan efektif.
Baca hasil kajian di sini.

Posting Komentar untuk "Indonesia Menyesuaikan Regulasi Transportasi Material Radioaktif: Pentingnya Integrasi Tipe Material SCO-III dalam Standar Nasional"