Pemetaan Tingkat Kepatuhan Keselamatan Radiasi pada Penggunaan Pesawat Sinar-X di Sulawesi Barat Tahun 2022

Penggunaan pesawat sinar-X untuk keperluan medis di Sulawesi Barat meningkat signifikan, dengan total 36 unit tersebar di 12 rumah sakit pada tahun 2022. Meski demikian, kajian komprehensif terkait tingkat kepatuhan terhadap persyaratan keselamatan radiasi belum pernah dilakukan hingga kini. Oleh karena itu, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) melakukan pemetaan tingkat kepatuhan terhadap persyaratan keselamatan radiasi sebagai acuan dalam menyusun kebijakan pengawasan di masa mendatang.

Pemetaan Tingkat Kepatuhan Keselamatan Radiasi pada Penggunaan Pesawat Sinar-X di Sulawesi Barat Tahun 2022

Berdasarkan kajian yang melibatkan delapan rumah sakit, diperoleh tingkat kepatuhan rata-rata sebesar 70,38%. Parameter kepatuhan tertinggi dicapai pada aspek kecukupan peralatan (92,5%), sementara kepatuhan terendah pada aspek perizinan (53,75%). Hal ini menunjukkan masih perlunya peningkatan dalam kepatuhan terhadap regulasi perizinan yang berlaku.

BAPETEN mengusulkan langkah-langkah pembinaan yang lebih intensif melalui sosialisasi, bimbingan teknis, dan workshop untuk meningkatkan kepatuhan perizinan. Selain itu, pendekatan penegakan hukum juga akan dilakukan jika diperlukan untuk memastikan pemenuhan aspek legalitas dalam penggunaan pesawat sinar-X. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan keselamatan bagi pasien, tenaga medis, dan masyarakat luas di Provinsi Sulawesi Barat.

Baca/unduh hasil penelitian di sini.

Posting Komentar untuk "Pemetaan Tingkat Kepatuhan Keselamatan Radiasi pada Penggunaan Pesawat Sinar-X di Sulawesi Barat Tahun 2022"