Pedoman Teknis Kajian Keselamatan Sumber di Fasilitas Kesehatan
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) melalui Pusat Pengkajian Sistem dan Teknologi Pengawasan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (P2STPFRZR) telah menerbitkan Pedoman Teknis Kajian Keselamatan Sumber di Fasilitas Kesehatan. Pedoman ini hadir sebagai acuan bagi fasilitas kesehatan yang memanfaatkan radiasi pengion, seperti di bidang radiologi diagnostik, radioterapi, dan kedokteran nuklir, untuk meningkatkan standar keselamatan dan memastikan perlindungan terhadap pasien, pekerja, masyarakat, dan lingkungan.
Pedoman ini disusun berdasarkan amanat dari Pasal 44 dan 45 Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2007 dan berbagai regulasi lainnya. Kajian keselamatan ini merupakan dokumen dinamis yang harus diperbarui secara berkala untuk memastikan bahwa fasilitas tetap memenuhi standar keselamatan, mengikuti perkembangan teknologi, dan umpan balik dari pengalaman operasional.
Dra. Taruniyati Handayani, Kepala P2STPFRZR, menyatakan bahwa kajian keselamatan sumber mencakup identifikasi risiko paparan radiasi dari operasional normal hingga kondisi insiden. Kajian ini wajib dilakukan secara sistematis oleh pemegang izin, dengan melibatkan tim yang kompeten. Tujuannya adalah untuk mendokumentasikan, mengembangkan, dan mengimplementasikan upaya perlindungan radiasi yang optimal di setiap tahapan penggunaan sumber radiasi pengion.
Baca/unduh dokumen di sini.

Posting Komentar untuk "Pedoman Teknis Kajian Keselamatan Sumber di Fasilitas Kesehatan"