Konsep "Possess or Control" Jadi Solusi Pengelolaan Reaktor Nuklir TRIGA 2000 Bandung

Proses dekomisioning reaktor nuklir TRIGA 2000 Bandung menghadapi tantangan besar terkait keterbatasan fasilitas penyimpanan limbah radioaktif. Menurut kajian yang dipresentasikan dalam Seminar Keselamatan Nuklir 2023, opsi dekomisioning yang dipilih adalah pembongkaran tunda (Deferred Dismantling), yang akan menempatkan reaktor dalam kondisi aman selama 50-60 tahun. Salah satu masalah krusial yang harus diatasi adalah tidak tersedianya tempat penyimpanan yang memadai untuk limbah hasil pembongkaran, yang dapat menunda atau menghambat proses dekomisioning.

Konsep "Possess or Control" Jadi Solusi Pengelolaan Reaktor Nuklir TRIGA 2000 Bandung

Solusi yang diusulkan untuk mengatasi masalah ini adalah penerapan konsep "Possess or Control." Konsep ini memungkinkan fasilitas tetap diawasi dan dipelihara dalam kondisi aman meski belum dioperasikan kembali atau didekomisioning secara penuh. Dengan izin ini, reaktor dapat tetap berada dalam kondisi aman tanpa harus mengajukan izin dekomisioning maupun perpanjangan izin operasi, hingga fasilitas penyimpanan limbah siap.

Pengalaman serupa pernah terjadi di Australia, di mana reaktor riset HIFAR diberi izin "Possess or Control" oleh ARPANSA karena belum tersedianya fasilitas pembuangan limbah. Jika konsep ini diterapkan di Indonesia, diharapkan dapat memberi waktu bagi pihak terkait untuk membangun infrastruktur penyimpanan limbah yang memadai, sekaligus menjamin keselamatan nuklir di masa transisi. 

Baca/unduh hasil kajian di sini.

Posting Komentar untuk "Konsep "Possess or Control" Jadi Solusi Pengelolaan Reaktor Nuklir TRIGA 2000 Bandung"