Tantangan Pengawasan Nuklir di Masa Pandemi COVID-19

Pandemi COVID-19 memberikan tantangan besar terhadap pengawasan tenaga nuklir di Indonesia. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) memiliki tanggung jawab utama untuk melindungi kesehatan dan keselamatan pekerja, masyarakat, dan lingkungan dari bahaya potensial yang terkait dengan kegiatan nuklir. Namun, dengan merebaknya pandemi pada awal Maret 2020, kegiatan pengawasan yang biasanya memerlukan inspeksi langsung dan pertemuan tatap muka menjadi sangat terbatas.

Selama masa pandemi, berbagai kegiatan yang sebelumnya dilakukan secara langsung, seperti rapat untuk pembahasan regulasi, klarifikasi masalah perizinan, hingga inspeksi ke lapangan, harus dibatasi demi mematuhi protokol kesehatan. Hal ini menimbulkan dilema antara kebutuhan untuk memastikan keselamatan fasilitas nuklir dan mencegah penyebaran COVID-19. Banyak inspeksi yang terpaksa dibatalkan atau ditunda, terutama jika terjadi peningkatan penularan virus di sekitar fasilitas atau adanya penolakan dari fasilitas terkait kunjungan pengawas.

Upaya Pengawasan dan Teknologi yang Diadopsi Sebagai respons terhadap keterbatasan tersebut, BAPETEN berinovasi dengan memanfaatkan teknologi informasi melalui sistem pengawasan daring yang dikenal sebagai BALIS (Bapeten Licensing and Inspection System). Sistem ini memungkinkan sebagian besar proses perizinan dan inspeksi dilakukan secara daring, mengurangi pertemuan fisik, serta mempercepat evaluasi dokumen dan persyaratan perizinan.

Meski demikian, inspeksi lapangan tetap diperlukan untuk verifikasi kondisi fasilitas yang sedang diawasi. Salah satu solusi yang dikembangkan adalah sistem verifikasi jarak jauh, di mana fasilitas-fasilitas nuklir dipantau melalui video dan perangkat pengukur radiasi yang terhubung dengan sistem BAPETEN. Meskipun demikian, implementasi penuh dari inspeksi jarak jauh masih menghadapi tantangan, termasuk biaya pemasangan sistem serta kekhawatiran terhadap potensi kecurangan atau pelaporan data yang tidak akurat oleh pengguna.

Inspeksi Partisipatif dan Tantangan Masa Depan Selain itu, metode inspeksi partisipatif juga diperkenalkan, di mana pengguna fasilitas turut berperan dalam proses inspeksi dengan melakukan penilaian mandiri terhadap kondisi keselamatan fasilitas mereka. Meski inspeksi ini mampu mengurangi frekuensi kunjungan inspektur ke lapangan, pelaksanaannya masih belum bisa diterapkan secara menyeluruh karena rentan terhadap kecurangan.

Ke depan, BAPETEN menghadapi tantangan untuk terus menyempurnakan sistem inspeksi daring dan mengurangi ketergantungan pada inspeksi lapangan langsung, terutama bagi fasilitas baru yang belum pernah diawasi. Pengembangan sistem yang dapat mendeteksi kecurangan serta penyempurnaan teknologi tanpa sentuhan menjadi kunci dalam menjawab tantangan pengawasan di era pandemi dan seterusnya.

Dengan demikian, BAPETEN berupaya keras untuk memastikan bahwa meskipun ada pembatasan kegiatan fisik akibat pandemi, pengawasan terhadap fasilitas nuklir tetap berjalan dengan baik, menjaga keselamatan pekerja dan masyarakat dari potensi bahaya tenaga nuklir.

Baca hasil kajian di sini.

Posting Komentar untuk "Tantangan Pengawasan Nuklir di Masa Pandemi COVID-19"